Musrenbang RKPD 2022 Tingkat Kecamatan Bati-Bati dan Kecamatan Tambang Ulang

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bati-Bati dan Kecamatan Tambang Ulang dalam rangka Penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 telah dilaksanakan pada Hari Rabu pagi, 17 Februari 2021.

Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas, atau bottom-up, dengan adanya Musrenbang tingkat kecamatan tersebut diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Bati-Bati dan Kecamatan Tambang Ulang.

Musrenbang Kecamatan Bati-Bati dan Kecamatan Tambang Ulang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Bati-Bati. Acara dihadiri oleh Bupati Tanah Laut H. Sukamta, Camat Bati-Bati Aan Norhuda S. Sos, Camat Tambang Ulang Ade Gumilar, S. STP, Kepala Bapedda, Ketua DPRD Dapil 4, Kepala Kapolsek Kecamatan Bati-Bati, dan Danramil Bati-Bati.

Acara Musrenbang dibuka oleh Bupati Tanah Laut, kemudian dilaksanakan sidang pleno yang dibuka oleh Camat Bati-Bati sebagai tuan rumah penyelenggaran acara Musrenbang, kemudian pemaparan materi tentang isu strategis / permasalahan dan prioritas pembangunan oleh Bappeda Tanah Laut. Selanjutnya penyampaian usulan prioritas kecamatan sekaligus diskusi dan pembahasan untuk mencapai kesepakatan yang ditayangkan oleh operator kecamatan. Dilanjutkan pemaparan materi dari Camat Bati-Bati dan Camat Tambang Ulang, lalu penyampaian arahan dan informasi dari DPRD bahwa usulan-usulan yang sudah disampaikan telah diakomodir. Terakhir penandatanganan berita acara Musrenbang yang ditandatangani oleh perwakilan dari berbagai unsur di kecamatan.

Acara berjalan dengan baik, adapun Hasil Musrenbang Perencanaan Pembangunan Kecamatan Bati-Bati dan Kecamatan Tambang Ulang Tahun 2022 telah ditandatangani oleh Bupati Tanah Laut, Camat Bati-Bati, Camat Tambang Ulang, Kepala Bapedda, Ketua DPRD Dapil 4 diwakili oleh 2 orang.